SEMARAK Prajurit TNI, Istrinya Tidak Berpakaian Bersama Brigpol JD di Villa, Pernah Menyangkal Saat Diamankan

tohir78 Prajurit TNI marah, istrinya bersama Brigpol JD di villa.

Keduanya sempat mengelak saat ditangkap.

Namun ketika ditemukan berduaan di villa itu, keduanya tidak berpakaian.

Suami mana yang tidak marah ketika menemukan istrinya selingkuh dengan pria lain.

FAT, karyawan bank ditangkap bersama polisi Brigpol JD di sebuah villa.

Keduanya ketahuan oleh suami FAT, yang merupakan anggota TNI dalam kondisi tanpa busana.

Brigpol JD adalah polisi aktif di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Razia ini terjadi di sebuah villa di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Sabtu (5/7/2025).

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Keduanya diduga sedang berselingkuh, padahal masing-masing telah memiliki keluarga.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota aktif di jajaran Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya adalah seorang karyawan di salah satu bank milik pemerintah.

Dalam video yang beredar, keduanya terlihat berada di dalam kamar dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian dan diduga sedang berbuat mesum.

Saat dirazia, keduanya sempat menyangkal dan membantah tuduhan tersebut.

Setelah kejadian, pasangan yang diduga selingkuh itu langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satunya merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

"Iya memang ada, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana. Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong)," kata AKP Sinar saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Polres Rejang Lebong hanya membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap oknum yang bersangkutan.

Berikutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polres Lubuklinggau.

"Kami hanya membantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)," tutup Sinar.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggota yang ditangkap memang bertugas di Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

"Jika pihak terkait sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.

"Jika bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan sebagainya, sebaiknya kita hindari," katanya.

Kasus perselingkuhan polisi juga terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Jaringan media sosial dihebohkan oleh beredarnya video pengakuan perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang anggota polisi aktif.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025 dan langsung menarik perhatian netizen.

Dalam video singkat itu, terlihat seorang pria mengenakan kaos kuning mengakui telah memiliki hubungan terlarang dengan seorang wanita.

Pria tersebut diketahui sebagai Bripka Aji, anggota aktif yang bertugas di Polres Demak.

Tidak hanya melalui pernyataan lisan, pengakuan tersebut juga diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang ditampilkan dalam rekaman video.

Bukti ini semakin memperkuat dugaan dan menjadi perbincangan hangat di ruang publik, dengan ratusan komentar membanjiri unggahan tersebut.

Wanita yang disebut dalam pengakuan Bripka Aji adalah Wayan Intan Saputri, yang diketahui merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, mengonfirmasi bahwa Bripka Aji adalah anggota polisi yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan etik di lingkungan internal kepolisian.

"Benar, dia anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso kepada Tribun Jateng, Kamis (19/6/2025).

Menurut Santoso, kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Wahyu sekitar lima bulan lalu, terkait dugaan perzinaan antara Bripka Aji dan Wayan di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kami telah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan.

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.

Meskipun tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," tegas Santoso.

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan bahwa Bripka Aji pernah mengakui adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp 150 juta, dan jika tidak diberikan akan diunggah ke media sosial.

Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu.

Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji.

Tapi kami pastikan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan.

"Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

(*/ tohir78)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Berita Google

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan Saluran WA

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Komentar