AWALNYA Pemilik kesombongan tidak bisa ditangkap polisi, Tarong kini tertangkap, bangga akan ilmu kebal saat mencuri
tohir78 Awalnya sombong tidak bisa ditangkap polisi, Tarong kini tertangkap.
Banggakan ilmu kebal saat mencuri, kini tertunduk.
Pria berusia 40 tahun itu tidak lagi bergerak.
Ilmu kanuragan yang dia banggakan ternyata tidak ampuh dihadapan polisi.
Bola yang terkenal licin tidak bisa ditangkap, ternyata tertangkap juga oleh polisi.
Sekarang Tarong hanya bisa menunduk. Ilmu kanuragan, belut putih, dan halimunan tidak lagi bisa membantunya.
Pelaku pencurian ini kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah membuat warga risih.
Tidak hanya itu, kejelasan bahwa dia tidak bisa ditangkap oleh polisi membuat polisi penasaran.
Sekarang di hadapan polisi Tarong tidak lagi bersuara keras
Ya, sebelumnya selalu sombong tidak bisa ditangkap setelah mencuri karena mengaku memiliki ilmu kanuragan, seorang pencuri kalah saat ditangkap aparat.
Pelaku tersebut berinisial SI (40) atau Tarong, warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Dia mengatakan, dari informasi yang dikumpulkan Polres Lampung Tengah, pelaku terkenal dan sering menyombongkan diri tidak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum.
Alasannya, pelaku mengaku memiliki ilmu kanuragan yang digunakan setiap kali beraksi, yaitu ilmu belut putih dan halimunan.
"Terdakwa mengaku menggunakan ilmu kanuragan untuk menghindari penangkapan," katanya di Mapolda Lampung, Sabtu (12/7/2025).
Tersangka SI ditangkap pada Rabu (9/7/2025) karena diduga kuat mencuri toko dan rumah milik seorang anggota Brimob, JS (47), di Dusun Srikaton, Desa Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
"Modusnya adalah membuka pintu dengan cara memaksa saat rumah dalam keadaan sepi atau penghuninya tertidur," katanya.
Beberapa barang hilang, antara lain rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X BE 6263 HX. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk topi Brimob milik korban, voucher pulsa berbagai operator, dua unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tiga obeng, serta dua buah kunci pentul yang diduga digunakan dalam pencurian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia ditahan berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Akhirnya Jatuh Tertusuk Ular
Kisah lainnya, maut tidak pernah tahu kapan datangnya. Meskipun sudah berusaha untuk tetap menjaga diri, namun jika sudah tiba waktunya maka bersiaplah untuk dijemput oleh Yang Maha Kuasa.
Demikian juga seorang Damin (74). Di usia tua nya, ia masih kuat dan masih aktif. Damin adalah seorang pencari ikan lele.
Dia juga sudah berpengalaman dengan ular. Di mana Damin beberapa kali digigit ular.
Namun, nasib buruknya, kali ini ular yang menggigitnya sangat tajam. Damin tidak mampu. Ia lemah dan akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Ya, Damin yang merupakan warga Cibogo, Subang ditemukan kaku di tepi empang. Diduga kuat ia meninggal setelah digigit ular berbisa,
Warga Desa Cibogo tersebut ditemukan tewas di tepi empang diduga kuat digigit ular berbisa, Jumat (27/6/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban ditemukan meninggal di tepi empang milik warga di Kampung Handiwung, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Subang.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga setempat yang ramai-ramai mendatangi TKP.
Korban yang sehari-hari dikenal sebagai pencari ikan Lele tersebut ditemukan terbujur kaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, melalui Kanit Reskrim, AKP Asep Rustandi, mengonfirmasi kejadian ini, korban ditemukan meninggal di tepi Empang diduga sedang mencari ikan.
"Korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Pagaden dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," kata AKP Asep, Jumat (27/6/2025) malam.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, Darmin memang dikenal sebagai pencari ikan lele yang sering menggunakan tangan terbuka untuk menargetkan lubang-lubang tempat persembunyian ikan lele.
"Kemungkinan saat menargetkan lubang, dikira ikan lele, tapi ular, sehingga langsung menggigit tangannya," katanya.
AKP Asep menjelaskan bahwa insiden tersengat ular ini bukanlah yang pertama kali dialami korban.
"Iya, almarhum sudah tiga kali dengan yang sekarang dipatuk ular di dalam lubang. Niatnya mencari ikan, malah ular yang dipegang sehingga mematuknya," jelasnya.
"Tetapi, kali ini, gigitan ular tersebut diduga mengandung racun yang sangat mematikan hingga menyebabkan kematian korban," tambahnya.
Polisi masih terus menyelidiki penyebab pasti kematian Damin.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat digigit ular saat sedang beraktivitas mencari ikan lele.
"Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang mungkin mengintai di alam bebas, terutama bagi mereka yang berinteraksi," katanya.
Para korban semalam telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dikuburkan di pemakaman desa setempat.
"Pihak keluarga juga telah menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai sebuah takdir dari Allah SWT," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
(*/tohir78)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Berita Google
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan Saluran WA
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Komentar
Posting Komentar